Desainer adalah seseorang yang bergerak atau bekerja untuk menyampaikan pesan melalui sebuah karya visual, mereka di yakini dapat membawa perubahan melalui sebuah gambar yang di tata dengan komposisi gabungan teks, layout, warna, yang di anyam menjadi sebuah bentuk atau karya seni yang di sebut grafis.
melihat dari kebutuhan industri akan desainer grafis ini sendiri, bermunculan lah desainer-desainer yang "pintar" mengayam gambar hingga menjadi sebuah karya visual, kebanyakan dari mereka pun melakukan publikasi desain-desain buatannya di jejaring sosial atau dunia maya. ini justru sangat merugikan bagi seorang desainer grafis, karena tujuan awal desainer adalah menyampaikan pesan positif kepada khalayak dengan karya visual yang baik dan bermanfaat.
Karya Visual yang telah tercipta tentu tidak boleh di publikasikan sebelum memiliki hak paten atau copyright dari sang penciptanya itu sendiri. kesukaran untuk mendapatkan legalisasi hak cipta atau hak paten yang membuat kebanyakan desainer ini melupakan tanggung jawabnya sebagai desainer grafis. hal ini sangat merugikannya juga merugikan hasil karyanya. kita tau jika sesuatu yang kita miliki namun tidak ada tanda pemiliknya maka apa ? sewaktu-waktu akan mampu di ambil alih orang dan di duplikasi orang lain.
penduplikasian atau copypaste ini yang berbahaya, bayangkan bila kita menciptakan karya visual lalu diduplikasi tanpa sepengetahuan kita, lalu sang penduplikasi melegalkan karya duplikasinya dan terjual dengan harga fantastis yang tentu di luar dugaan dan diluar sepengetahuan kita, sangat amat berbahaya tentunya.
himbauan saya sebagai desainer grafis adalah, hentikan publikasi di media online atau jejaring sosial. jika itu sangat di butuhkan lakukan hal yang paling minimalis, gunakan cap atau tanda pengenal pada desain yang anda ciptakan meskipun tidak terlegalkan, langkah itu mampu membendung kerugian kita sebagai pencipta desain itu sendiri, dan cetaklah atau buatlah hardcopy nya sebagai bukti desain anda telah terlampir terlebih dahulu sebelum terpublikasi di media online.
semoga cara itu dapat menyadarkan kita dari bahayanya copypaste di dunia industri visual tentunya, ingatkan akan tujuan desain pada penyampaian pesan secara visual, dan ciptakan karya positif juga bermanfaat bagi khalayak yang melihatnya.
"Aktivitas kreatif yang di dalamnya terkandung penciptaan sesuatu yang baru dan bermanfaat yang sebelumnya tidak ada." (Reswick J.B, 1965)
- Putra. Ncegg Kushkush. 2013. Lindungi Karyamu. Karang Asem Barat. Cibinong.
0 comments